Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tegur Perusahaan PT SINAR PROTEKSINDO

Tangerang,  mediaotonomiindonesia.com
Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang dalam melakukan pengawasan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Tambah ruang kelas, Rehabilitasi gedung  maupun lainnya dilaksanakan dengan tegas.

Untuk mencegah “kenakalan – kenakalan oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk meraup untung sebesar besarnya tanpa memikirkan kualitas yang dikerjakan.”

Penuturan para guru SDN Bantar Panjang belum lama ini, Kepala Dinas pendidikan Dadan Gandana Kepala Bidang SD, Dilli Windu Rezeki Sugandhi bersama tim, meninjau Rehabilitasi tiga Ruang Kelas SDN Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, yang dikerjakan pihak perusahaan PT. SINAR PROTEKSINDO.

Para guru menjelaskan rehabilitasi tiga Ruang Kelas SDN Bantar Panjang yang dikerjakan PT. SINAR PROTEKSINDO, pengecatan yang dilaksanakan tidak rapi alias ‘asal asalan’.

“Boleh pak dilihat pengecatannya, itu tidak rapi. Jelek pak! Bangunan yang rapi salah satu penunjang kegiatan belajar,” Kata para guru saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024)

Akibat tidak propesionalnya PT. SINAR PROTEKSINDO, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana,melalui Kepala bidang SD, Dilli Windu Rezeki Sugandhi memberikan teguran secara lisan agar memperbaikinya.

Pada gambar terihat seorang pekerja dari PT. SINAR PROTEKSINDO melakukan pengecatan ulang dinding setelah mendapat teguran yang dialamatkan ke pimpinan PT. SINAR PROTEKSINDO.

PT. SINAR PROTEKSINDO menggunakan APBD Kabupaten Tangerang, tahun 2024, menghabiskan anggaran Rp. 482.137.839,54 (sumber: lpse kab.tangerang) untuk Rehabilitasi tiga Ruang Kelas SDN Bantar Panjang.

Pada dinding SDN Bantar Panjang  terlihat jelas tidak dilakukan pengupasan cat yang lama. Pihak pelaksana langsung menimpa cat lama. Sehingga, dalam hitungan waktu cat sudah terkelupas. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*