
BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Kepala Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat AKP Cecep Edi Sulaeman, laksanakan pengamanan program penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang penyalurannya melalui Rekening Bank BRI Unit Banjar Timur berlokasikan di Lingkungan Jadimulya Rt 01 Rw 05 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jumat (16/10/2020).
Pengamanan ini untuk memperlancar, menertibkan dalam pelaksanaan penyaluran yang berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk modal kerja sarana pengembangan usaha atau untuk penyelamatan usaha diwilayah Kota Banjar dampak adanya pademi virus covid-19.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman, memberikan himbauan pelaksanaan penyaluran ini haruslah sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan diair yang mengalir yang sudah disediakan dan selalu menjaga jarak.
Selanjutnya, “kepada penerima bantuan yang sudah terferivikasi oleh Bank BRI, maka diberikanlah kartu antrian agar supaya tidak membludak, dikarenakan setiap harinya untuk yang menerima bantuan BPUM dibatasi sebanyak 50 orang.
Lebih lanjut, yang sudah mendapatkan kartu antrian dan melebihi batasan setiap harinya sebanyak 50 Orang, dipersilahkan untuk datang pada hari Senin 19/10/2020, demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 imbau Cecep Edi.” (YR)
Leave a Reply