Banten, mediaotonomiindonesia.com – Plt. Kepala sekaligus Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati, dengan tegas mengatakan akan segera memanggil Direktur RSUD Banten, dr Danang Hamsah Nugroho M.Kes menyoal adanya dugaan niat jahat guna merampok uang negara dibalik kegiatan ‘Pembangunan Bunker Radioterapi Terapi’ RSUD Banten.
Bahkan bukan hanya sekadar memanggil dr Danang, Inspektorat Provinsi Banten juga akan menurunkan tim audit guna menindak lanjuti informasi tersebut sebagaimana diungkap oleh media online MabesNews.com yang sebelumnya sudah tiga kali dimuat pemberitaannya.
“Yang pasti, sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Artinya, ini ada aduan dari masyarakat. Untuk proses selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).”
Demikian dikatakan Ratu Syafitri Muhayati, saat ditemui di Kantor Inspektorat Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ( KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (5/9/2024).
“Kemudian dalam beberapa hari ke depan akan kami bentuk tim audit agar segera ditindak lanjuti, namun harus dilihat dari kesesuaian atau kecepatan kami, dalam rangka butuh berapa lama menindak lanjutinya. Karena hal itu ada prosesnya. Akan segera kami laporkan ke tim untuk menindak lanjuti aduan dari masyarakat ini, untuk ke depan Banten lebih baik lagi,” lanjut Syafitri.
Diberitakan sebelumnya, proyek Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Banten diduga menjadi ajang korupsi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus membuat pembiayaan proyek tersebut dobel anggaran atau anggaran ganda.
Dari hasil penelusuran rekan awak media MabesNews.com dari Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Provinsi Banten, dalam Kode RUP 51968508, Nama Paket disebutkan “Pembangunan Bunker Radioterapi” dengan Total Pagu Rp 14.450.000.000, sumber dana BLUD TA 2024.
Lalu muncul lagi anggaran lainnya dalam Kode RUP 51968507, Nama Paket tercatat “Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Pembangunan BUNKER)” dengan Total Pagu Rp 5.225.000.000, sumber dana APBD TA 2024.
Sehingga Total Pagu anggaran untuk membangun Bunker RSUD Banten tersebut menjadi Rp 19.675.000.000 atau hampir menyentuh angka Rp 20 miliar.
Nah, fakta pertama di lapangan ditemukan, dalam papan informasi bahwa proyek tersebut bernilai kontrak Rp 13.074.309.920 dengan pelaksana CV. BATAVIA BENTEN DJAYA dengan Konsultan Pengawas PT. MARGA SARANA BHUMI, sumber dana dari BLUD.
Setelah berbagai kejanggalan proyek ini dipublikasikan, fakta kedua, tiba-tiba dan mendadak, nilai kontrak proyek secepat kilat langsung berubah.
Adapun nilai kontrak proyek tidak lagi sebesar Rp 13.074.309.929 melainkan berubah total dan menyusut menjadi Rp 4.955.186.833, sumber dana dari APBD Provinsi Banten, namun masih dengan pelaksana dan Konsultan Pengawas yang sama.
Perihal berubahnya plang proyek tersebut yang juga mencakup nilai kontrak proyeknya, para kuli bangunan setempat mengakui tidak mengetahuinya.
“Kalau papan proyek yang lama bang, kita nggak tahu. Kemarin-kemarin memang masih ada. Tapi sekarang kita nggak tahu,” kata beberapa pekerja proyek, Selasa (3/9/2024) di lokasi proyek Pembangunan Bunker yang berlokasi di belakang RSUD Banten.
Lebih lanjut menurut penjelasan mereka, adapun gedung Bunker Radioterapi yang dibangun itu berukuran panjang 17,30 meter dengan lebar 12,30 meter dan tinggi 1,80 meter.
Masih di lokasi proyek, saat diupayakan mengkonfirmasi Direktur RSUD Banten, dr Danang via telepon dengan maksud ingin ketemu langsung untuk meminta tanggapan resmi perihal adanya indikasi permufakatan jahat upaya perampok uang negara dibalik Pembangunan Bunker itu, dr Danang tidak bersedia.
“Maaf, untuk hari ini tidak bisa ketemu, saya sedang sibuk di KPU karena sedang ada pendaftaran calon Gubernur Banten. Kapan-kapan aja. Nanti saya hubungi lagi kalau sudah ada waktu saya,” jawab Danang.
Rupanya, kontroversi terkait segala keanehan dan kejanggalan yang menyelimuti proyek Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Banten belum berakhir sampai di situ.
Sebab, saat rekan awak media MabesNews.com sedang asik berbincang-bincang dengan salah seorang pekerja proyek, tiba-tiba ada plang informasi proyek terbaru yang diperlihatkan oleh salah seorang tukang lainnya mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Isi kalimat dari plang proyek itu antara lain:
NAMA PROYEK : PEMBANGUNAN BUNKER RADIOTERAPI
NILAI KONTRAK : 13.074.309.929
PELAKSANA : CV. BINTANG MAHA PUTRA
KONSULTAN PENGAWAS : PT. MARGA SARANA BHUMI
Kuat dugaan, adanya dugaan berbagai upaya konspirasi hitam atau permufakatan jahat dibalik proyek Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Banten ini, patut diduga dibarengi oleh niat jelek dengan tujuan untuk menggarong uang rakyat. (Red/tim/Sahat RM)
Leave a Reply