
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Kepala Seksi Pengendalian dan Pemanfaatan Jalan dan Jembatan, Kurnia, yang mendapat mandat surat tugas Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan pengecoran jalan korelet, Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan dari Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (BMDSDA), Iwan Firmansyah.
Yunus, pengawas tehnik konsultan saat ketemu di lapangan mengatakan pihak PPTK, Pengawas dan Pelaksana tidak hadir saat pelaksanaan pengecoran jalan. Kamis (15/8/2024).
“PPTK Kurnia, Pengawas dan pelaksana kegiatan tidak terlihat pak saat kegiatan,” Kata Yunus.
Pantauan langsung dilapangan dari wartawan Media Otonomi Indonesia, hanya pengawas konsultan dari Tehnik Konsultan yang mengawasi.
Dikonfirmasi Yunus, Konsultan dari Tehnik Konsultan dilapangan menjelaskan pekerjaan yang sedang dilaksanakan Panjang 18 meter, lebar 6 meter. Tinggi benol 10 cm, tinggi beton cor 20 cm, dan panjang dari 18 meter, ovrit 4 meter.
Ditanya tentang galian untuk ovrit, Yunus mengatakan ovrit 4 meter.
“Boleh diukur ngak bang bahwa itu 4 meter ?,” Kata wartawan mediaotonomiindonesia.com. Tapi, Yunus sebagai konsultan tidak mau membuktikan.
Perkiraan dilapangan yang digali panjang kurang lebih ovrit 2,5 meter dengan kedalaman 10 cm.
Seolah olah ada persekongkolan diatur oleh PPTK terhadap Konsultan Pengawas. Agar Pelaksana biar leluasa mengerjakan kegiatan pelaksanaan pengejoran jalan.
Dugaan ini diperjalas saat dikonfirmasi pihak pengawas konsultan dari tehnik konsultan. Bahwa PPTK, pengawas Dinas BMDSDA dan Pelaksana Kontraktor tidak ada dilapangan.
Masyarakat yang ikut memantau dilapangan angkat bicara memohon kepada kepala dinas BMDSDA meninjau ulang PPTK dan pengawas yang tidak hadir saat pelaksanaan kegiatan. ” Kegiatan dilapangan, apakah menghasilkan mutu yang baik?,” Kata masyarkat saat memantau. (Sahat RM)
Leave a Reply