Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya, Senin (21/9/2026).
Sebagai instansi yang memiliki fungsi utama membantu kepala daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, kasus ini menjadi sebuah ironi tersendiri. Di saat lembaga tersebut seharusnya menjadi garda terdepan penegakan aturan dan disiplin, sang pimpinan justru tersandung laporan dugaan pelecehan terhadap pegawainya sendiri.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses penanganan perkara.
”Saat ini sedang dalam proses penanganan,” ujar Beni, Senin (21/9/2026).
Beni mengungkapkan, BKPSDM segera memanggil AS untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan untuk memperoleh kejelasan dari pihak yang bersangkutan.
”Nanti akan dilakukan pemanggilan,”katanya.
Menurut Beni, kondisi korban saat ini berangsur membaik dan telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya seperti biasa. Kendati demikian, pihak BKPSDM belum menjatuhkan sanksi apa pun karena proses pemeriksaan masih berjalan.
”Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” ungkap Beni.
Solidaritas Pegawai dan Dukungan untuk Korban
Dugaan kasus ini memicu perhatian luas dari para pegawai di lingkungan Satpol PP maupun instansi lainnya di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pantauan pada Senin (21/9/2026), terlihat sejumlah poster bernada dukungan terhadap korban terpasang di salah satu ruangan kantor Satpol PP dengan tulisan ”Stop Sexual Harassment”.
Meski kasus ini tengah bergulir, aktivitas pelayanan publik dan pekerjaan di lingkungan kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang dilaporkan tetap berjalan normal seperti biasa. Hingga saat ini, AS belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Perkara tersebut kini sepenuhnya masih berada dalam tahap penanganan dan klarifikasi oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang. Karena proses pemeriksaan belum selesai, belum terdapat keputusan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran maupun sanksi terhadap pihak yang dilaporkan. (red)
Leave a Reply