
Tangerang, mediaotonomiindonesia.com – Seni budaya beserta norma, hukum kebiasaan, nilai-nilai etika, dan aturan sosial yang hidup di tengah masyarakat, pada hakikatnya merupakan bagian dari proses panjang yang telah menghantarkan manusia kepada peradaban seperti yang kita kenal saat ini.
Adat bukan sekadar rangkaian upacara. Adat adalah pengetahuan kolektif yang mengatur bagaimana manusia menempatkan dirinya terhadap Tuhan, sesama manusia, keluarga, lingkungan, masyarakat, dan leluhurnya. Di dalam adat terdapat nilai tanggung jawab, penghormatan, kepatutan, keseimbangan, solidaritas, serta tata hubungan sosial yang membentuk karakter sebuah komunitas.
Karena itu, ketika berbicara tentang Adat dan Budaya Simalungun, yang kita bicarakan sesungguhnya bukan hanya tentang tortor, pakaian adat, hiou atau ulos, bahasa, seni, musik, atau berbagai bentuk seremoni. Kita sedang membicarakan sistem nilai dan pengetahuan leluhur Simalungun yang membentuk jati diri dan martabat Masyarakatnya.
Adat dan hukum beserta aturan-aturannya telah menjadi salah satu fondasi yang membingkai harmoni kehidupan masyarakat Indonesia dalam keberagaman, Pluralisme dan kebhinekaan Indonesia tidak akan menjadi kekuatan, apabila setiap kebudayaan justru kehilangan akar identitasnya.
Bhinneka Tunggal Ika, Kebhinekaan menjadi bermakna karena setiap suku, Masyarakat Adat, dan komunitas budaya mempunyai ruang untuk menjaga, mengembangkan, dan memperkenalkan kekayaan budayanya masing-masing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Budaya dan Adat Simalungun sebagai warisan leluhur merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia, Yang harus dipelihara, dilestarikan, dikembangkan, dikaji, dan diwariskan kepada generasi berikutnya agar tidak berhenti sebagai kenangan masa lalu, tetapi tetap menjadi sumber pengetahuan dan identitas bagi generasi masa kini dan masa depan.
Namun ada satu hal yang perlu kita renungkan bersama : Apa gunanya kita bangga menyebut diri sebagai orang Simalungun apabila kita sendiri tidak memahami nilai, norma, tata hubungan, simbol, sejarah, dan makna yang terkandung dalam adat Simalungun?
Identitas Budaya tidak cukup hanya disebutkan melalui nama Marga, dikenakan melalui pakaian adat, atau ditampilkan dalam sebuah pertunjukan. Identitas akan mempunyai makna apabila dipahami, dihayati, dihormati, dan diwujudkan dalam perilaku.
Sebab, orang yang mengenal bentuk adat tetapi tidak memahami nilai di baliknya hanya mengenal kulit kebudayaan. Sedangkan orang yang memahami nilai, norma, dan filosofi adat akan mampu melihat kebudayaan sebagai sistem pengetahuan yang membentuk peradaban.
Oleh karena itu, pelestarian adat tidak boleh berhenti pada romantisme terhadap masa lalu. Pelestarian harus disertai kajian, dokumentasi, pendidikan, dialog antargenerasi, penguatan kelembagaan, serta kemampuan membaca perubahan zaman tanpa kehilangan akar nilai leluhur.
Kita boleh modern dalam teknologi, tetapi jangan menjadi asing terhadap akar kebudayaan sendiri. Kita wajib mengikuti perkembangan zaman, tetapi jangan sampai perkembangan zaman membuat kita kehilangan kemampuan membedakan mana yang merupakan nilai dasar adat dan mana yang hanya perubahan perilaku manusia.
Kita terbuka menghormati terhadap budaya lain, tetapi keterbukaan tidak berarti harus kehilangan identitas sendiri. Mengenal budaya orang lain adalah wawasan. Mengenal budaya sendiri adalah kesadaran identitas. Menghormati keduanya adalah kedewasaan peradaban.
Di sinilah Pemangku Adat Cendekiawan Simalungun (PACS) mempunyai ruang pengabdian yang penting. Kepedulian terhadap adat bukanlah upaya untuk memisahkan diri dari masyarakat luas, melainkan bagian dari tanggung jawab menjaga kekayaan kebudayaan Indonesia.
PACS terpanggil untuk membangun silaturahmi dengan sesama warga Simalungun, seluruh lapisan Masyarakat, Pemerintah, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, serta berbagai unsur lainnya, khususnya di Provinsi Banten.
Pelestarian budaya akan semakin kuat apabila dilakukan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui eksklusivitas. Sebab kebudayaan yang hidup adalah kebudayaan yang dipahami oleh generasinya, dihormati lingkungannya, dan mampu berdialog dengan perkembangan zaman.
Sesuai Program Kerja Pengurus DPC PACS Banten, telah terlaksana Seminar Adat Simalungun Tahap II dan Tutorial Manortor/Menari pada Jumat, 2 Oktober sampai dengan Minggu, 4 Oktober 2026, bertempat di Hotel Beth Kasegaran Theresia, Megamendung, Bogor.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari Pengurus DPC PACS Banten, perwakilan paguyuban marga Simalungun, serta sejumlah tokoh Simalungun.
Turut hadir Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M.Ec., mantan Menteri Pertanian RI Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Indonesia Bersatu, yang juga merupakan Penasehat Presidium DPP PACS, Dr. Med. Sarmedi Purba, Sp.O.G., Ketua Umum Presidium DPP PACS; Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., M.H. Drs. Marim Purba (Walikota Pematangsiantar periode 2000–2005) serta para penasehat DPC PACS Banten Ir. Jhankandi Saragih, M.M., Dr. Friens Sinaga, Sp.JP., dan Djapaten Purba, BME.
Hadir pula Rohdian Purba, S.Si. M.Si. dari Bidang Adat Budaya DPP PACS; Ketua PACS DKI Jakarta Jacob Saragih, Ketua PACS Bogor Dewiljon Sipayung, serta Ketua PACS Bandung Marintan Purba.
Ketua DPC PACS Banten, Drs. Maruli Girsang, bersama Sekretaris Nomerinson Purba, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moril maupun materil, khususnya para tokoh Simalungun, donatur, anggota DPC PACS Banten, seluruh panitia, serta manajemen dan kru Hotel Beth Kasegaran Theresia.
Ketua Panitia, Agendi Sinaga, A.Md, menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga dan melestarikan Budaya Simalungun sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional serta mendukung penghormatan terhadap kearifan lokal dan program pemerintah, khususnya di Provinsi Banten.
Pada akhirnya, kita perlu menyadari bahwa pelestarian adat bukan pekerjaan satu generasi dan bukan pula tanggung jawab satu lembaga. Ia merupakan tanggung jawab moral setiap generasi yang menerima warisan tersebut.
Sebab setiap generasi sesungguhnya hanya meminjam kebudayaan dari leluhurnya untuk diwariskan kepada generasi setelahnya.
Maka pertanyaannya bukan sekadar : “Apakah adat Simalungun akan Lestari…?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah : “Apakah kita masih memahami mengapa adat itu ada, nilai apa yang dikandungnya, dan apakah kita masih mampu mewariskan maknanya kepada generasi berikutnya?”
Jangan sampai suatu hari anak cucu kita masih mengenal nama Simalungun, tetapi tidak lagi memahami makna adatnya. Jangan sampai simbol-simbol budaya tetap dipertontonkan, tetapi nilai yang menjadi jiwanya justru hilang. Dan jangan sampai kita sibuk mengklaim sebagai pewaris budaya, tetapi tidak bersedia belajar memahami warisan leluhur sendiri.
Karena kehilangan budaya bukan hanya kehilangan bentuk-bentuk tradisi. Kehilangan budaya berarti kehilangan sebagian dari cara sebuah masyarakat memahami dirinya sendiri.
Maka, mari kita rawat adat Simalungun bukan sekadar sebagai peninggalan masa lalu, tetapi sebagai sumber pengetahuan, etika, identitas, martabat, dan pedoman kehidupan yang dapat berdialog dengan masa depan.
Habonaron do Bona.
Dari nilai yang benar, kita berpijak.
Dari adat yang dipahami, kita membangun.
Dari budaya yang dihormati, kita mengenal siapa diri kita.
Dan dari generasi yang sadar akan akar budayanya, kita menyiapkan masa depan Simalungun.
Simalungun tidak cukup hanya dikenang.
Simalungun harus dipahami.
Simalungun harus dihayati.
Simalungun harus diwariskan.
Dan Simalungun harus terus hidup melalui orang-orang yang sadar akan nilai leluhurnya. (SRM)
Leave a Reply