BANJAR, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, secara berkelanjutan dua kali seminggu dilakukan penyemprotan desinfektan dimapolsek Pataruman Resor Banjar Polda Jabar, Sabtu (5/9/2020).

Ditempat terpisah Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaiman, mengatakan “penyemprotan ini menyisir kesetiap titik ruangan Mapolsek Pataruman, walaupun dilakukan sederhana, namun setidaknya dapat menekan, mencegah penyebaran virus covid-19.

Diharapkan juga bagi masyarakat yang membutuh pelayanan Kepolisian, haruslah makai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak, hal itu sudah disediakan, difasilitasi dimapolsek Pataruman. Dimasa pademi covid-19, terapkanlah terus protokol kesehatan, dengan cara memakai masker, mencuci tangan diair yang mengalir dan menjaga jarak, ujar AKP Cecep Edi Sulaiman. (YR)
Leave a Reply