Masyarakat Kabupaten Tangerang Wilayah utara Akan Adakan Aksi Massa

 

TANGERANG, MEDIA OTONOMI INDONESIA – Atas nama masyarakat Kabupaten Tangerang wilayah utara sebagai Koordinator aksi Dulamin Zhigo mengatakan akan melakukan aksi massa, Kamis (28/08/2020) Waktu pukul 10.00 sampai dengan selesai.

“Selanjutnya kami atas nama masyarakat Kab.Tangerang wilayah utara dgn ini memberitahukan bahwa kami akan mengadakan aksi masa, berkenaan dgn kinerja BPN dan Pemdes yang di duga menerbitkan Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) tanah menjadi milik orang lain secara tersetruktur.”

Surat aksi massa ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Kapolres Kota Tangerang di Tigaraksa, Senin (24/8/2020)

Demonstrasi dilaksanakan di dua lokasi yaitu Kantor BPN dan Kantor DPRD Kabupaten Tagerang. Jumlah massa 200 orang. Peralatan : mobil komando, Bendera Merah Putih, Pamplet, Spanduk, Keranda mayat.

Adapun tuntutan masyarakat Kabupaten Tangerang wilayah utara adalah sebagai berikut,
1. BPN segera mengembalikan NIB ke pemilik awalnya.
2. DPRD sebagai wakil rakyat agar menempatkan posisinya bersama rakyat
3. Pihak inspektorat segera mengambil langkah mensikapi hal tersebut.
4. Pihak kepolisian dan pihak-pihak penegak hukum untuk menyelidiki para oknum yg bermain dalam hal ini. (Sahat RM)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*